Senin, 29 Desember 2014

Perbandingan Antara LembagaKeuanganBerbasisSyariahdenganLembagaKeuanganKonvensional




A. Perbandingandilihatdarisisietimologi, epistimologi, danaksiologi
Kata Bank berasaldari kata banquedalamBahasaPrancis, dandari banco daribahasaItali, yang berartipeti/lemariataubangku.Kata petiataulemarisebagaiisyaratfungsiuntuktempatpenyimpananbenda-bendaberharga, sepertipetiuang, petiemasatau yang lainya.SecaraumumpengertianBank Islam (Islamic Bank) adalah bank yang pengoperasiannyadisesuaikandenganprinsipsyariat Islam.Saatinibanyakistilahyang diberikanuntukmenyebutentitas Bank Islam selainistilahBank Islam itusendiri, yakni Bank TanpaBunga (Interest-FreeBank), Bank TanpaRiba (Lariba Bank), dan Bank Syari’ah(Shari’a Bank).
Lembaga keuangan konvensional adalah lembagakeuangan yang mengumpulkan dana masyarakat atau menerimasimpanan uang dari masyarakat yang kemudian akan disalurkankepada masyarakat yang membutuhkan dana dalam bentukkredit atau peminjaman uang, dan juga menerbitkan promes(banknote) demi meningkatkan taraf hidup masyarakat luas.
Dari segi ontologi, tujuan pendirian bank-bank Islamdi Indonesia maupun di seluruh dunia adalah mengikutiperintah Tuhan dan menjauhi larangan-Nya, khususnyamemungut riba dalam pinjam-meminjam. Iniberbedadengantujuanpendirian bank-bank konvensional, yaitumenyediakanpinjamandenganmenghimpundanamasyarakatdanmenyalurkankemasyarakat yangmembutuhkan. Dengan kata lain, bank konvensionaladalahlembagaperantarakeuangan.Tujuanlebihlanjutadalahmendorongpertumbuhanekonomidanbisnisdenganmemanfaatkansimpananmasyarakat yang memilikidanasurplus setelahdikurangikonsumsi.
Maka, darisegiaksiologi, bank syariah, yang semuladisebut bank Islam, didirikanuntukmenerapkanhokumIslam, sedangkan bank konvensionaluntukmemenuhikebutuhanmasyarakat. Secaraepistemologi, pengelolaanbank konvensionalberpedomanpadamanajemenperbankan.Akan tetapi, dalam bank syariah, manajemenperbankanharusmengikutihukum-hukumsyariah.Itusebabnya bank syariahmemilikilembagapengawasan,disebutDewanSyariah, dibentukolehotoritaskeagamaan,MajelisUlama Indonesia atau di Malaysia, DewanUgama
Mengingatmotifnyabukanbisnis, pernahada yangmengatakan, bank syariahakansulitberkembang, tetapikenyataanmenunjukkansebaliknya.Perbedaanpokokantara bank konvensionaldengan banksyariahterletakpadalandasanfalsafah yang dianutnya.Banksyariahtidakmelaksanakansistembungadalamseluruhaktivitasnyasedangkan bank kovensionaljustrukebalikannya.Hal inilah yang menjadi perbedaan yang sangat mendalamterhadap produk-produk yang dikembangkan oleh bank syariah,dimana untuk menghindari sistem bunga maka sistem yangdikembangkan adalah jual beli serta kemitraan yangdilaksanakan dalam bentuk bagi hasil.
Dengandemikiansebenarnyasemuajenistransaksiperniagaanmelalu banksyariahdiperbolehkanasalkantidakmengandungunsurbunga(riba).Ribasecarasederhanaberartisistembungaberbungaatau compound interest dalamsemuaprosesnyabiasmengakibatkanmembengkaknyakewajibansalahsatupihaksepertiefek bola saljupadacerita di awalartikelini. Sangatmenguntungkansayatapiberakibat fatal untukbanknya.Riba,sangatberpotensiuntukmengakibatkankeuntunganbesardisuatupihaknamunkerugianbesardipihaklain, ataumalahkedua-duanya.
B. Perbandingandilihatdarimekanismenya (operasionalnya)
Mekanisme lembaga keuangan syariahLembaga Keuangan Syariah, dalam setiap transaksi tidakmengenal bunga, baik dalam menghimpun tabungan investasimasyarakat ataupun dalam pembiayaan bagi dunia usaha yangmembutuhkannya. Menurut Dr. M. UmerChapra ,penghapusanbungaakanmenghilangkansumberketidakadilanantarapenyediadanadanpengusaha. Keuntungan total pada modalakandibagi di antarakeduapihakmenurutkeadilan. Pihakpenyediadanatidakakandijamindenganlajukeuntungan didepanmeskipunbisnisituternyatatidakmenguntungkan.Sistembungaakanmerugikanpenghimpunanmodal,baiksukubungatersebuttinggimaupunrendah. Sukubungayangtinggiakanmenghukumpengusahasehinggaakanmenghambatinvestasidanformasi modal yang padaakhirnyaakanmenimbulkanpenurunandalamproduktivitasdankesempatankerjasertalajupertumbuhan yang rendah. Sukubunga yang rendahakanmenghukum para penabungdanmenimbulkanketidakmerataanpendapatandankekayaan,karenasukubunga yang rendahakanmengurangirasio
tabungankotor, merangsangpengeluarankonsumtifsehinggaakanmenimbulkantekananinflasioner, sertamendoronginvestasi yang tidakproduktifdanspekulatif yang padaakhirnyaakanmenciptakankelangkaan modal danmenurunnyakualitasinvestasi.
Dalammembangunsebuahusaha, salahsatuyangdibutuhkanadalah modal.Modal dalampengertianekonomisyariahbukanhanyauang, tetapimeliputimateribaikberupauangataupunmaterilainnya, sertakemampuandankesempatan.Salah satu modal yang pentingadalahsumberdayainsani yangmempunyaikemampuan di bidangnya.
MekanismelembagakeuangankonvensionalKegiatanusaha bank dalammelakukanpenghimpunandanamasyarakatmaupundalampenyalurandanadilakukanmelaluiproduksijasakeuangan. Hal inikarenaproduksijasakeuangandan bank dapatmemoengaruhiperbedaanuangdimasyarakat, sertaberpengaruhterhadapperekonomian.Olehkarenaitu, produksijasakeuangan bank diaturolehperaturanyang sifatnyamengikatdalamkegiatanoprasionalbank,sehinggadapatmemberikankeamananbagimasyarakatdalammenyimpandananyamaupunbagistabilitasekonominasional.
Dalamkehidupanmoderensepertisekarangini, umatislamhampirtidakdapatmenghindaridiridaribermuamalahdengan bank konvensional, yang memakaisistembungadalamsegalaaspekkehidupanya, termasukkehidupanagamnya.Misalnya, ibadah haji di indonesia, umatislamharusmemakaijasa bank. Tanpajasa bank, perekonomianindonesiatidakselancardansemajusepertisekarangini. Para ulamadancendikiawanmuslimmasihtetapberbedapendapattentanghukumbemuamalahdengan bank konvensionaldanhokumbunga bank.
Maka dari itu dengan sistem yang seperti ini kita sebagaipenerus bangsa indonesia terutama umat islam kita harusmeneapkan prinsip-prinsip islam dalam bank, dan sekrang-sekarang ini banyak muncul bank-bank yang berbasis syariahakan tetapi belum begitu sempurna dengan menggunakanprinsip-prinsip syariah ada terdapat beberapa yang tidak sesuaidengan cara kerja yang semestinya harus ada di bank syariah,maka dari itu kita sebagai mahasiswa yang sedang mendalamiekonomi syariah harus merubahnya dengan prinsip syariahyang sebenarnya, supaya umat islam percaya bahwa di banksyariah lebih enak dan tidak merugikan karena dalam lembagakeuangan syariah tidak adanyasistem buga akan tetapi dalamlembaga keuangan syariah ada sistem bagi hasil.
C. Perbandingandilihatdarimotifnya
Motif lembagakeuangansyariah:
1. Mengembangkanlembagakeuangansyariah (bank dannonbanksyariah) yang sehatberdasarkanefisiensidankeadilan,sertamampumeningkatkanpartisipasimasyarakatbanyak,sehinggamenggalakkanusaha-usahaekonomirakyat, antaralain memperluasjaringanlembagakeuangansyariahkedaerah-daerahterpencil.
2. Meningkatkankualitaskehidupansosialekonomimasyarakatbangsa Indonesia, sehinggadapatmengurangikesenjanganekonomi. Dengandemikianakanmelestarikanpembangunannasional yang antara lain:  Meningkatkankualitasdankuantitasm usaha, meningkatkankesempatankerja, meningkatkanpenghasilanmasyarakatbanyak.
3. Meningkatkanpasrtisipasimasyarakatbanyakdalam prosespembangunan, terutamadalambidangekonomikeuangan yangselamainidiketahuimasihbanyakmasyarakat yang engganberhubungandengan bank ataupunlembagakeuanganlainnya.
4. Mendidikdanmembimbingmasyarakatuntukberpikirsecaraekonomi, berperilakubisnisdanmeningkatkankualitashidupmereka.
Motif lembaga keuangan konvensional:Usaha utama bank umum adalah untuk funding yaitumenghimpin dana dari masyarakat luas, kemudian diputarkankembali atau dijualkan kembali ke masyarakat dalam bentukpinjaman atau lebih dikenal dengan istilah kredit. Dalampenghimpunandana, penabungdiberikanjasadalambentukbungasimpanan. Sementaradalampemberiankredit, penerima(debitur) dikenakanjasapinjamandalambentukbungadanbiayaadministrasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar